Kehadiran Fintech saat ini memang menjadikan alternatif untuk masalah keuangan. Kini, selain bank, terdapat layanan yang sangat mudah khususnya untuk permasalahan keuangan.
Sayangnya, tak sedikit dari layanan Fintech seperti pinjaman online ternyata memiliki masalah tersendiri. Mulai dari banyaknya Fintech yang belum memiliki izin dari OJK, hingga keberadaan rentenir online yang harus dihadapi oleh peminjam dana di layanan Fintech tadi.
Sejak bermunculan layanan untuk peminjaman uang secara online, tak sedikit berita tentang bagaimana peminjam dana harus berhadapan dengan teror oleh tukang tagih utang dari perusahaan Fintech. Mulai dari teror telepon ke customer hingga ke teman, keluarga atau lainnya sering menjadi momok menakutkan yang dihadirkan oleh Fintech untuk menagih utang dari para peminjam.
OJK sendiri telah memperingatkan berbagai perusahaan Fintech untuk memenuhi persyaratan sebelum membuat berbagai layanan untuk masyarakat. Peringatan ini sendiri merupakan pencegahan bagi para Fintech khususnya untuk pinjaman online yang sering memberikan bunga yang terlalu besar.
Rentenir online itu bernama pinjaman online
Mungkin Anda sudah sering melihat berbagai iklan yang menawarkan pinjaman online hanya dengan bermodalkan KTP saja. Jelas ini menggiurkan, karena hanya perlu menyiapkan KTP, semua pendaftaran dilakukan secara online sehingga sangat memudahkan.
Meskipun menawarkan kemudahan, tetapi banyak orang yang akhirnya tidak memperhatikan hal-hal krusial seperti halnya bunga serta tempo waktu yang harus ada di aplikasi peminjaman online tersebut.
Orang yang sudah terlalu bersemangat mengajukan pinjaman sering mengabaikan besaran bunga yang ditetapkan. Padahal rata-rata bunga yang diterapkan untuk pinjaman online ini sangatlah tinggi. Selain tinggi, tak sedikit tempo waktu pelunasan juga sangat mepet.
Beberapa kasus tentang orang yang meminjam dari Fintech mendapat teror hingga menghubungi orang yang dikenal untuk mengingatkan bahwa orang tersebut meminjam uang dan harus dilunasi. Tentu saja ini merupakan hal yang sangat merugikan bagi peminjam.
Selain harus membayar dengan bunga yang amat tinggi, peminjam uang juga harus merelakan nama baiknya rusak lantaran pengaih hutang biasanya akan menghubungi orang terdekat peminjam untuk menginformasikan bahwa si peminjam memiliki tunggakan dan harus dilunaskan.
Sebenarnya, aplikasi pinjman keuangan ini sangat mirip dengan rentenir. Jangan sampai Anda menjadi korban selanjutnya dari rentenir online ini. Lebih baik mencoba meminjam kepada teman, saudara dibanding harus terjerat hutang karena bunga tinggi dari aplikasi pinjaman online.